FathanNEWS| Aparat gabungan Kodam I Bukit Barisan menggerebek dua rumah dijadikan lokasi transaksi narkoba di Medan, Senin (9/11) malam. Mereka menangkap dua bandar dan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu. Rumah digerebek itu berada di Jalan Perwira I, Medan, dan di Jalan Pasar Lama Gudang Kapur, Medan Labuhan. "Dua pemilik rumah kita amankan, yaitu Satria Gunawan alias Igun (35) dan Nasir (46)," kata Kaur Media Massa Pendam I Bukit Barisan, Kapten Yamin , Selasa (10/11). Yamin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sana. Setelah informasi itu diselidiki, tim pun melakukan penggerebekan. Saat menggerebek rumah di Jalan Perwira I, anggota TNI sempat dibuat kewalahan. Mereka dilempari oleh orang tidak dikenal. "Sekitar rumah itu memang dipasang CCTV untuk melakukan pemantauan," ujar Yamin. Dari dalam rumah itu, petugas menemukan barang bukti 200 gram sabu dan 4 but...