
Yamin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sana. Setelah informasi itu diselidiki, tim pun melakukan penggerebekan. Saat menggerebek rumah di Jalan Perwira I, anggota TNI sempat dibuat kewalahan. Mereka dilempari oleh orang tidak dikenal.
"Sekitar rumah itu memang dipasang CCTV untuk melakukan pemantauan," ujar Yamin.
Dari dalam rumah itu, petugas menemukan barang bukti 200 gram sabu dan 4 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas menemukan alat pembuat sabu dan alat penghitung uang. Temuan ini mengindikasikan pemilik rumah memproduksi sendiri narkotika yang diedarkannya.
Pemilik rumah, Satria Gunawan alias Igun langsung diamankan. Dia digelandang ke Markas Detasemen Intel Kodam I Bukit Barisan. "Berdasarkan pemeriksaan, sabu-sabu yang diproduksi pelaku diedarkan di seluruh Sumatera," ucap Yamin. Satria juga mengaku membuat sabu itu dibantu temannya, Zh. Sayang Zh saat itu sudah melarikan diri.
Comments
Post a Comment