Skip to main content

Kasus Mobile 8, Kejagung Belum Akan Periksa Hary Tanoe

FathanNEWS|Jakarta: Kejaksaan Agung menampik telah menyeret CEO MNC Group Hary Tanoesodibjo dalam kasus penyidikan perkara dugaan korupsi pada penerimaan restitusi (kelebihan bayar) atas pembayaran pajak PT Mobile 8 Telecom tahun pajak 2007-2009.

"Enggak melibatkan Hari Tanoe, belum sampai ke sana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, dalam keterangan persnya, Jumat (23/10/2015). Amir meminta semua pihak untuk tak buru-buru mengaitkan Hary Tanoe dalam kasus itu. Pasalnya, penyidikan kasus masih bersifat umum dan sama sekali belum ada arah dari penyidik untuk memeriksa Hary Tanoe.

Sebelumnya, Ketua tim penyidik perkara restitusi pajak Ali Nurudin mengatakan Kejagung kembali mengusut kasus restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. "Sementara ini baru dari pihak Mobile 8 yang akan kami periksa. Kami masih mengumpulkan alat bukti yang lain dulu supaya lebih kuat. Perusahaan ini banyak orangnya, salah satunya Hary Tanoesoedibjo," kata Ali, pada Rabu (21/10/2015).

Ali mengatakan kasus ini melibatkan Mobile 8 dengan salah satu distributor di Surabaya. "Itu perusahaan telekomunikasi yang sekarang namanya Smartfren, dulu Mobile 8," ujarnya. "Jadi, transaksi ini merupakan perdagangan antara PT Mobile 8 pada 2007-2009. Nama Smartfren kan baru sekarang karena baru dibeli. Pada saat itu Mobile 8 masih dipegang pemilik lama," papar Ali.

Ali menjelaskan, modusnya ada pembelian saham fiktif antara Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara di Surabaya. Transaksi sebesar Rp80 miliar, tetapi PT Jaya Nusantara tidak mampu membeli barang-barang jasa telekomunikasi seperti handphone atau pulsa. "Sehingga direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan process order dan invoice sebagai fakturnya. Dari hasil ini, padahal uang Rp80 miliar itu bukan berasal dari Jaya Nusantara, jadi seolah-olah mereka mampu membeli," katanya.

Ali menjelaskan kasus ini diduga merugikan negara Rp10 miliar. Dari hasil transaksi ini, lanjut Ali, PT Mobile 8 mengajukan restitusi kepada kantor pelayanan pajak supaya masuk bursa di Jakarta. "Di sini kemudian pengajuannya di proses dan dikabulkan menggunakan transaksi dan faktur yang seolah-olah ada perdagangannya, jadi negara dirugikan sekitar Rp10 miliar lah," kata Ali.

Comments

Popular posts from this blog

Iphone 8 Coming Soon Trailer HD

Meneteskan Air Mata Kisah Sangat Menyentuh|Seorang Mahasiswa Thailand

Perawatan Wajah

Wajah merupakan salah satu bagian tubuh terpenting yang harus selalu dijaga dan dirawat setiap hari. Selain itu wajah juga menjadi aset utama bagi setiap orang dalam hal penampilan, baik pria maupun wanita. Sehingga banyak cara merawat wajah yang dilakukan untuk mendapatkan wajah putih, bersih, dan terbebas dari jerawat. Tetapi hal tersebut tidak akan mudah dicapai, jika tidak dibarengi dengan niat dan perawatan wajah yang tepat. Sebenarnya cara merawat wajah tidak susah, semuanya tergantung bagaimana cara kita merawat dan membersihkannya setiap hari. Cara termudah dalam merawatnya yaitu dengan memakai produk-produk kecantikan yang sesuai dengan jenis kulit anda, sehingga kulit wajah akan terbebas dari komedo dan jerawat. Bagi yang ingin mengetahui cara merawat wajah agar putih,  bersih dan terbebas jerawat, silahkan simak selengkapnya dalam artikel berikut ini : CARA MERAWAT WAJAH Sebelum anda menyentuh daerah wajah, sebaiknya biasakanlah untuk mencuci tangan terlebih dahulu den...