Raden Adjeng Kartini, merupakan sosok perempuan masa lalu yang telah dianggap menjadi tolak ukur bagi perempuan Indonesia khususnya, untuk memperjuangkan hak dan status sosialnya agar bisa sederajat dengan kaum laki-laki. Perempuan tersebut lazimnya disebut dengan perempuan feminis, mereka beranggapan memperjuangkan hak dan status sosial agar sama dengan kaum laki-laki adalah sebuah perjuangan yang memang layak untuk diperjuangkan. Memang sah-sah saja untuk melakukan hal tersebut, dan menurut saya memang hal tersebut pantas untuk diperjuangkan. Namun dengan bergilirnya zaman terdapat beberapa penyimpangan yang menurut saya juga terjadi dari perjuangan feminis tersebut.
Kata feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialis utopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa tersebut pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku yang berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart Mill. Hal tersebutlah yang kemudian hari menjadi inspirasi dari Kartini untuk bisa berjuang keluar dari belenggu adat jawa yang selama itu dia rasakan tidak adil.
Kalau membahas sedikit apa yang telah dipikirkan oleh kartini dengan surat-suratnya pada masa itu, jelas dia menggarisbawahi dari segi pendidikan, pendidikan pada waktu itu hanya diperuntukkan untuk kaum laki-laki saja, sedangkan untuk perempuan dikekang dan harus tetap tinggal dirumah. Selain itu dia juga menentang tentang perkawinan yang secara sepihak, dimana tidak pernah kenalnya antara pasangan laki-laki dan perempuan. Dan juga menentang perkawinan yang lebih dari satu atau poligami.
Sedikit modifikasi atau dengan bahasa kerennya perkembangan, feminisme semakin kritis dengan apa yang telah mereka lakukan. Ada beberapa dari mereka yang berfikiran mengapa perempuan identik dengan selalu memasak, mencuci atau mengurusi anak. Bahkan mengapa perempuan harus hamil?
Cukup berbeda antara “perjuangan” Kartini dan juga perjuangan beberapa feminis saat ini. Kartini lebih menitikberatkan pada hak-haknya yang dia rasa didholimi oleh kaum laki-laki, sedangkan dari beberapa feminis saat ini lebih cenderung kritis kepada kewajiban yang salama ini dia kerjakan.
Tidak mau hamil itulah yang menurut saya salah satu bentuk dari penyelewengan yang terjadi dari feminis saat ini, karena pada dasarnya secara alamiah memang perempuan memiliki bagian untuk hamil, dan hanya perempuan yang bisa hamil. Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 32 telah disebutkan bahwasanya :
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu"
Dari ayat tersebut sudah jelas disampaikan bahwa perempuan dan laki-laki telah mempunyai bagian yang berbeda-beda. Maka dari itu seyogyanya tidak ada yang merasa keberatan antara satu sama lain, toh itu semua pada akhirnya akan berujung pada keselarasan dan kemaslahatan satu sama lain. Wallahua’lambisshowab… apabila ada yang dirasa kurang sepaham dengan tulisan diatas, silahkan tinggalkan komentar dibawah.
Comments
Post a Comment